Minangkabau, Sumatera Barat
Dikenal dengan sebutan ‘maminang’, tradisi pihak perempuan melamar laki-laki memang sesuai dengan budaya masyarakat Minangkabau yang menganut prinsip matrilineal, di mana garis keturunan sebuah keluarga diteruskan oleh pihak wanita.
Dalam tradisi maminang, pihak perempuan akan datang ke kediaman laki-laki dengan membawa seserahan, cincin emas, beserta uang japuik (uang jemputan). Hal ini dilakukan karena jika telah menikah, laki-laki akan lepas dari tanggung jawab sebagai tumpuan keluarganya dan beralih menjadi tumpuan keluarga istrinya kelak.
Trenggalek, Jawa Timur
Ada yang berbeda dari tradisi lamaran di Trenggalek. Seperti lamaran pada umumnya, pihak laki-lakilah yang lebih dahulu meminta izin untuk mempersunting perempuan kepada orangtuanya. Jika telah mendapatkan izin, barulah pihak perempuan yang mendatangi kediaman laki-laki dengan membawa seserahan serta jawaban dari lamaran yang sebelumnya disampaikan. (dilansir dari berbagai sumber/Andin Danaryati/Litbang MPI)
(Erha Aprili Ramadhoni)