5 Pasangan Belum Nikah Terciduk Asyik Mojok di Hotel Melati

Hasan Hidayat, Jurnalis
Jum'at 26 November 2021 03:45 WIB
Satpol PP Kota Cirebon razia hotel melati (Foto: MPI/Hasan)
Share :

CIREBON - Lima pasang bukan suami istri diciduk Satpol-PP dari enam hotel kelas melati di Kota Cirebon, Kamis (25/11/2021) malam, tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 8 orang lainnya yang diduga sebagai pekerja seks komersial di lokasi yang sama.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol-PP Kota Cirebon, Suweka menjelaskan, razia penyakit masyarakat (pekat) kali ini adalah pelaku-pelaku asusila dan penjual minuman beralkohol.

"Untuk pelaku asusila kami mendapatkan lima pasangan bukan suami istri dan delapan orang individu," kata Suweka.

Untuk barang bukti minuman beralkohol, dijelaskan Suweka, pihaknya mengamankan 40 botol miras berbagai merek dari empat lokasi. "Mudah-mudahan malam ini yang terakhir ditemukannya miras di Kota Cirebon, karena Kota Cirebon memang sudah ada Perdanya bahwa nol persen minuman beralkohol," ucapnya.

Proses selanjutnya setelah diamankannya orang orang tersebut, kata Suweka, akan dilakukan pendataan, untuk mengetahui identitas dan memastikan apakah mereka pekerja seks komersial.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya