Sempat Viral, Pelaku Pelecehan Kitab Suci di Bekasi Ditangkap Polisi

Rahmat Hidayat, Jurnalis
Sabtu 27 November 2021 20:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

BEKASI - Diduga melecehkan kitab suci umat Islam, seorang warga di Bekasi, Jawa Barat diamankan Tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, pada Jumat 26 November 2021 malam. Pelaku berhasil ditangkap petugas di rumahnya tanpa ada perlawanan. 

Sementara perbuatan pelaku yang sengaja divideokan ini sudah meresahkan warga. Bahkan, video tidak senonoh pelaku dengan mengeluarkan alat kelamin dan menempelkan ke kitab suci umat Islam ini pun viral di media sosial.

Warga yang ditangkap itu bernama Bobby Fatahillah alias BF. Pemuda berusia 36 tahun ini terpaksa dijemput petugas di rumahnya di Jalan Gugus Depan Raya, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Baca Juga: Yahya Waloni Cabut Gugatan Praperadilan atas Dugaan Penistaan Agama

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat mengelar kasus ini pada Sabtu (27/11/2021) sore menjelaskan, pelaku ditangkap lantaran dengan sengaja menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan secara individu maupun kelompok berdasarkan SARA.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya