4 Kasus Pembunuhan Sadis dengan Korban Dimasukkan ke Dalam Karung

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Minggu 28 November 2021 06:56 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus pembunuhan sering diakibatkan karena pelaku yang gelap mata. Namun pembunuhan berikut ini tergolong sadis.

Usai dibunuh, jenazah korbannya dimasukkan ke dalam karung untuk menghilangkan barang bukti. Berikut beberapa kisah pembunuhan yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung.

1. Mayat Perempuan Ditemukan di Lahan Parkir

Warga Kecamatan Jambangan, Surabaya, Jawa Timur dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus karung terikat di lahan parkir di kawasan itu, Kamis (22/4/2021) malam.

Diduga mayat merupakan korban yang hendak membunuh bayinya. Pasalnya, terdapat tanda kekerasan dan penganiayaan di tubuh korban menggunakan pecahan kaca.

Mayat ditemukan oleh seorang tukang ojek online, Joko Adi Santoso, yang hendak parkir. Ia mencium bau busuk pada seonggok benda terbungkus karung. Kemudian, ia melapor ke petugas keamanan. Tak lama kemudian, tim Inafis Polrestabes Surabaya tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP.

Jenazah korban dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk diotopsi. Sangat disayangkan, identitas korban tidak diketahui secara pasti.

2. Bunuh Bos karena Sakit Hati

Pada Juli 2021 lalu ditemukan sesosok mayat dalam karung di sungai Desa Jiengki, Aceh Timur. Motif pembunuhan diduga karena pelaku kerap dimarahi dan dipukul korban selama bekerja. Pelaku ZW (25) merupakan anak buah korban R, yang bekerja sebagai pengepul barang bekas.

Tersangka mengajak seorang temannya berinisial DN, warga Aceh Tamiang, untuk memasukkan jasad R ke dalam karung goni. Selanjutnya karung diikat dan diberi pemberat untuk dibuang di sungai Desa Jiengki. Setelah kejadian itu, tersangka melarikan diri. Namun ia berhasil ditangkap petugas pada Minggu (25/7/2021).

Kini tersangka dijerat Pasal 340 Jo, Pasal 338 subsidair, Pasal 365 ayat 3 tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Pelaku diancam pidana hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya