Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Panggil 1 Saksi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 30 November 2021 11:18 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Hal itu ditandai dengan pemanggilan seorang saksi pada hari ini.

Seorang saksi yang diagendakan diperiksa hari ini adalah pihak swasta bernama Anastasia W Lesmana Thio. Anastasia sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK beberapa hari lalu. Karena itu, KPK kembali memanggil Anastasia Lesmana sebagai saksi pada hari ini.

"Hari ini, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Anastasia W Lesmana Thio (Swasta)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/11/2021).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru, yakni terkait dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus yang sedang diusut itu berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah di Tangsel tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Kasus Pengadaan Tanah, KPK Kembali Panggil Kepsek SMKN 7 Tangsel

KPK berjanji bakal mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya