Perintah Pejabat Pajak Angin Prayitno untuk Kumpulkan Fee Terbongkar di Persidangan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 01 Desember 2021 03:00 WIB
Angin Prayitno (Foto: Raka Dwi)
Share :

JAKARTA - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pensiunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Yudi Sutiana dibongkar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BAP dibongkar jaksa saat Yudi Sutiana bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terdakwa mantan pejabat pajak, Angin Prayitno Aji.

Terungkap adanya perintah terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji untuk mencari atau mengumpulkan fee dari pemeriksaan pajak para wajib pajak. Di mana, Angin diduga memerintahkan Yudi mencari fee dari pemeriksaan pajak tersebut.

"Di BAP saudara, Pak Angin bilang : 'Ya enggak bisa gitu lah.' Saya menangkap maksud pertanyaan Pak Angin ini apakah ada uang dari para wajib pajak. Karena yang dimaksud laporan dari wajib pajak tentunya setiap hari pasti ada dan beliau tentunya sudah paham," beber jaksa KPK saat membacakan BAP Yudi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga:  Kembangkan Kasus Nurdin Abdullah, KPK Tunggu Salinan Putusan Hakim

Yudi gugup saat mendengarkan BAPnya dibacakan oleh tim jaksa KPK. Ia tak mengklarifikasi dengan jelas soal BAP yang dibacakan jaksa tersebut. "Mohon maaf, pak, saya jadi, kalau itu sebetulnya enggak ada pak. Kalau saya tadi itu pak, setelah saya jawab, enggak ada kelanjutannya lagi," sahut Yudi.

Jaksa lantas mengonfirmasi pertemuan lainnya antara Yudi dengan Angin yang diduga membahas fee perpajakan. Dalam kesempatan ini, Yudi menjelaskan bahwa pertemuan dengan Angin Prayitno terjadi ketika rombongan Ditjen Pajak Pusat bertandang ke Kantor Wilayah Jawa Barat 1.

"Oh iya. Beliau (Angin) pas jalan bilang sama saya, saya sudah kumpulkan tuh supervisor, saya kasih tahu, saya bilangin. Tapi, ya sudah saya enggak merespons," papar Yudi.

"Saya bilangin terkait apa?" tanya jaksa.

"Enggak tahu, Pak," jawabnya.

Baca Juga:  Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Panggil 1 Saksi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya