Jerinx Ditahan 20 Hari atas Kasus Pengancaman, Ini 4 Alasannya

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 02 Desember 2021 14:48 WIB
Jerinx saat dilakukan penahanan (foto: MNC Portal)
Share :

Dalam penyerahan tersangka dan sejumlah barang berkas dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Dki Jakarta tersangka didampingi oleh istri Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra dan penasehat hukumnya.

Baca juga:  Resmi Ditahan Akibat Kasus Pengancaman, Jerinx SID: Enggak Beres!

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan dengan memeriksa kebenaran identitas tersangka, berkas perkara, dan barang bukti berupa 2 (dua) buah Hp yaitu 1 (satu) HP merk Samsung tipe A01 Core wara hitam dan 1 (satu) HP merk Asus Z01HD yang diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya