“Perindo dengan ini meminta agar kasus Novia Widyasari ini diusut tuntas dan dibuka faktanya yang sebenar-benarnya kepada publik dan pelakunya dihukum yang sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku. Pihak-pihak yang turut melakukan pembiaran dan bahkan jika dapat dibuktikan ikut meminta Novia melakukan aborsipun harus diminta pertanggungjawaban,” bebernya.
Dia mengimbau bagi wanita-wanita Indonesia, agar kasus Novia Widyasari ini kembali menjadi pelajaran untuk menolak segala bentuk kekerasan dan ancaman serta berani bertindak untuk dirinya sendiri, membela dirinya sendiri, membela hak-haknya sebagai wanita dan manusia seutuhnya. “Dan jangan sampai ada lagi kasus-kasus Novia yang lain,” tutupnya.
(Fahmi Firdaus )