Bus Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Sopir Belum Ditetapkan Tersangka

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 08 Desember 2021 16:20 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Sopir bus Transjakarta yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, belum ditetapkan tersangka. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan masih melakukan pemeriksaan intensif. 

"Terkait status hukum sang sopir yang mengakibatkan pejalan kaki tewas, belum jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (8/12/2021). 

Zulpan menerangkan bahwa sopir tersebut masih berstatus sebagai saksi. Penyidik Ditlantas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sopir. 

"Masih jadi saksi, sementara masih proses penyelidikan," terang Zulpan.

Sebelumnya, PMJ melalui Ditlantas Gakkum tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sopir yang mengakibatkan kecelakaan bus Transjakarta.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Diketahui, kecelakaan demi kecelakaan terus dialami oleh Bus Transjakarta.

Terakhir, bus Transjakarta menabrak seorang pejalan kaki di dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.50 WIB, Senin (6/12/2021). Akibatnya korban berinisial RH tersebut meninggal dunia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya