Zulpan menerangkan, pihaknya memeriksa empat orang sopir yang satu di antaranya ialah sopir yang menabrak pejalan kaki hingga tewas. Terkait status hukumnya, Zulpan menerangkan secepatnya akan diumumkan.
Tak hanya itu, Zulpan menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pengelola Transjakarta agar kejadian yang membahayakan nyawa warga tidak terulang.
(Qur'anul Hidayat)