Soal Penahanan Bripda Randy, Polri: Tidak Ada Pembiaran Kasus!

Riezky Maulana, Jurnalis
Kamis 09 Desember 2021 10:54 WIB
Bripda Randy Bagus (Foto : Twitter)
Share :

Sekadar informasi, Bripda Randy ditahan lantaran diduga melanggar sanksi hukuman etik dan pidana. Dia juga diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari satuan kepolisian.

Kasus kematian pacarnya, Novia Widyasari Rahayu menjadi sorotan publik. Dia tewas setelah menenggak racun di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur lantaran dipicu kisah asmara.

Sebelum bunuh diri, Novia dipaksa untuk menggugurkan janinnya dua kali oleh Randy. Pertama pada bulan Maret 2020 dan Agustus 2021.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya