JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Sudit Narkoba Bea Cukai DKI Jakarta membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan Lyrics acid diethylamide (LSD) sindikat jaringan internasional Kongo-Uganda, Kanada hingga Tiongkok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan pengungkapan narkotika yang dilakukan mulai dari pertengahan November. Dalam sindikat itu diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16,88 Kg, serta LSD dengan jumlah 800 lembar.
"Ini adalah jaringan internasional. Tentunya pihak PMJ bekerjasama dan dibantu dengan pihak Bea Cukai," ujar Endra, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, barang haram tersebut di pasok dari sejumlah negara seperti China, Kanada, Uganda dan Afrika dengan modus pemesanan. Mereka menyelundupkan barang melalui sejumlah barang seperti sparepart mobil dan sejumlah barang antik untuk kerajinan patung.
"Modus bisa dari piston mobil, bola-bola," jelasnya.
Baca Juga : 5 Daftar Artis Tertangkap Terkait Kasus Narkoba
Dia menyebut bahwa LSD adalah barang narkoba tren tahun 1980. Saat ini LSD mulai kembali banyak dengan efek halusinasi dan sangat membahayakan.
"Kerjasamanya dengan bea cukai jadi barbuk masuk dari luar negeri terdeteksi oleh kami. Karena ada kerjasama bersama yang disepakati dengan Bea Cukai setiap barang masuk ke Jakarta kita harus join investigasi dan berhasil semua," tuturnya.