TANGERANG - Heboh warga satu RT menjadi korban penipuan modus bisnis minyak goreng murah. Ada puluhan warga di RT 07, RW 08 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang yang menjadi korban penipuan.
Bisnis tersebut dilakukan tersangka Rika Fatmawati yang menawarkan minyak goreng murah dengan sistem PO (pre-order). Namun, bisnis tersebut hanya berjalan awalnya saja.
Baca Juga: Nyamar Jadi Petugas Covid-19 untuk Gasak Harta Korban, Komplotan Penipu Ditangkap
Lambat laun pelaku tak memberikan barang minyak goreng tersebut dan korban mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah. Rika pun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek setempat.
"Iya, menyerahkan diri, pelakunya sudah kita lakukan pemeriksaan. Ibu-ibu,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Haryono saat dihubungi awak media, Kamis (9/12/2021).