Dia hanya menyebutkan persetubuhan atas dasar suka sama suka itu terjadi di sebuah rumah di Tejakula pada 7 Desember 2021, sekira pukul 10.30 Wita.
Baca Juga : Tega! Pelajar Ini Dicabuli Teman Kerja Ayahnya
"Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini. Perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan," ujar Andrian.
(Erha Aprili Ramadhoni)