JAKARTA - Polisi membeberkan barang bukti yang berhasil disita Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dari penangkapan RN alias Rizky Nazar.
(Baca juga: Artis RN Ditangkap karena Ganja, Polisi: Rizky Nazar!)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, barang bukti yang ditemukan dari pesinetron tersebut adalah narkoba golongan satu jenis ganja.
"Barang bukti ganja dengan berat lebih kurang 1 gram," ujar Zulpan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
(Baca juga: Artis Pria Berinisial RN Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba)
Diketahui, Rizky Nazar ditangkap di kediamannya di kawasan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin, 13 Desember 2021 malam. Ketika diciduk, Zulpan menyebut kekasih Syifa Hadju itu tengah mengonsumsi ganja.
"Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan narkotika ganja," ujar Zulpan.
Hingga kini, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa Rizky Nazar. Berdasarkan hasil tes urine, sang aktor dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. "Hasilnya positif (narkoba)," tutur Zulpan.