4 Kasus KDRT Terparah di Indonesia: Istri Dibacok, Ditelanjangi hingga Disiram Air Keras

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Rabu 15 Desember 2021 05:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sering kali mengakibatan luka baik fisik maupun mental pada korbannya.

Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat bahwa dalam 17 tahun terakhir, yakni sejak 2004 hingga 2021, ada sebanyak 544.452 kasus KDRT yang terjadi di Indonesia.

Data tersebut meliputi kekerasan terhadap istri dan anak, serta relasi personal lainnya. KDRT sendiri menempati urutan pertama dengan rasio 70% dari keseluruhan data yang dikumpulkan. Berikut adalah beberapa kasus KDRT terparah, dilansir dari berbagai sumber.

1. Menyiram Istri dengan Air Keras Hingga Tewas

AL (29), seorang warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi tega menyiramkan air keras kepada istrinya, S (21). Korban akhirnya tewas saat dibawa ke rumah sakit, pada Sabtu 20 November.

Peristiwa ini terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Korban dan pelaku diketahui baru menikah selama dua bulan. Insiden ini diduga terjadi karena rasa cemburu. Pelaku menuduh korban berselingkuh dengan pria lain, sehingga menyebabkan ia mengambil langkah nekat tersebut.

Saat kejadian, ketua RT setempat mengatakan bahwa jeritan korban sempat terdengar olehnya dan beberapa warga. Setelah mendatangi rumah tersebut, korban ditemukan telah tergeletak dengan sekujur tubuh melepuh akibat siraman air keras.

Pelaku yang melihat warga berdatangan merasa takut dan melarikan diri dengan sepeda motor. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya