JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan Joseph Suryadi tersangka kasus penistaan agama berbohong soal handphonenya yang hilang.
"Jadi sudah ada alat bukti dan keyakinan penyidik terkait penetapan tersangka ini. Soal handphone, tersangka mengaku handphone nya hilang, tapi rekam jejak digital percakapan di hp milik tersangka ada kalimat seperti yang dilaporkan terlapor yaitu melakukan penistaan terhadap satu agama tertentu," ujar Endra di Lobi Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya pada Rabu (15/12/2021).
Ia menyebutkan, kebohongan Joseph Suryadi tersebut merupakan upayanya untuk dalam mengalihkan perhatian.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi penyelidikan dan melengkapi berkas, sehingga dalam waktu dekat bisa berlanjut ke peradilan. Kasus ini sempat viral beberapa waktu lalu, sehingga semoga bisa menjawab pernyataan media," katanya.
Penangkapan terhadap tersangka dapat dilakukan pasalnya penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang sah, sesuai dengan Pasal 184 KUHP.
"Sehingga penyidik sudah menetapkan tersangka, dan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan," kata Endra Zulpan.
Terkait motif pelaku melakukan perbuatan penistaan agama, Endra Zulpan menyebutkan hal tersebut sedang dalam pendalaman oleh penyidik.
"Kalau motif itu nanti dijelaskan penyidik, mereka saat ini sedang mendalami kasus tersebut. Yang jelas pembuktian itu sudah masuk unsurnya, itu barang miliknya dan dia juga sudah mengakui," tuturnya.
Baca Juga : Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ini Sosok Joseph Suryadi Karyawan di Perusahaan Properti
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka.