Hasilnya, tidak ditemukan tanda yang mengarah tindak penganiayaan. Pihak keluarga menerima peristiwa yang terjadi sebagai musibah dan meminta jenazah HS langsung dimakamkan, tanpa harus dilakukan autopsi. “Dari hasil penyelidikan tidak ditemukan bekas atau tanda kekerasan. Kematian korban murni karena gantung diri,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )