Jelang Natal 2021, Pemerintah Wajibkan Pihak Gereja Bentuk Tim Satgas Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 16 Desember 2021 17:58 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita (foto: dok Satgas Covid-19)
Share :

JAKARTA - Menjelang Hari Raya Natal 2021, Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada pihak gereja untuk membentuk Tim Satgas Covid-19, untuk menekan angka penyebaran virus Corona saat ibadah natal fisik.

"Pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk Satgas Covid-19 di gereja, sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik," kata Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers, Kamis (16/12/2021).

Baca juga:  Diizinkan Kumpul-Kumpul saat Nataru tapi Dibatasi Maksimal 50 Orang

Menurut Wiku, pihak gereja bisa membentuk Tim Satgas Covid-19 dari sejumlah relawan maupun asosiasi persekutuan gereja.

"Setelah itu segera lakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis, dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19," pungkasnya.

Baca juga:  Menko Luhut Hati-Hati Sikapi Libur Natal dan Tahun Baru

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, virus varian Omicron ini ditemukan pada seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet, Jakarta.

Dia bercerita, awalnya ada tiga orang pekerja pembersih tanggal 8 Desember positif Covid-19 berdasarkan hasil PCR. Selanjutnya, pada tanggal 10 Desember, sampel tiga orang ini dikirim ke litbangkes untuk genome sequencing. Pada 15 Desember hasil ujinya sudah keluar.

"Dari tiga orang satu adalah Omicron, dua bukan," kata Menkes Budi, Kamis (16/12/2021).

Walau begitu, Menkes menjelaskan jika pekerja tersebut dikabarkan tidak mengalami gejala. Dia dan dua rekannya sudah kembali menjalani tes PCR dengan hasil negatif. "Tes PCR-nya sudah negatif," ungkapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya