Jelang Natal 2021, Pemerintah Wajibkan Pihak Gereja Bentuk Tim Satgas Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 16 Desember 2021 17:58 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita (foto: dok Satgas Covid-19)
Share :

JAKARTA - Menjelang Hari Raya Natal 2021, Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada pihak gereja untuk membentuk Tim Satgas Covid-19, untuk menekan angka penyebaran virus Corona saat ibadah natal fisik.

"Pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk Satgas Covid-19 di gereja, sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik," kata Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers, Kamis (16/12/2021).

Baca juga:  Diizinkan Kumpul-Kumpul saat Nataru tapi Dibatasi Maksimal 50 Orang

Menurut Wiku, pihak gereja bisa membentuk Tim Satgas Covid-19 dari sejumlah relawan maupun asosiasi persekutuan gereja.

"Setelah itu segera lakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis, dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19," pungkasnya.

Baca juga:  Menko Luhut Hati-Hati Sikapi Libur Natal dan Tahun Baru

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, virus varian Omicron ini ditemukan pada seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet, Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya