4 Kasus Penipuan Modus Masuk Akpol-Akmil, Korban Merugi Rp600 Juta hingga Rp1,5 Miliar

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Jum'at 24 Desember 2021 06:17 WIB
Polisi tangkap penipun modus calon Akpol/Akmil (Ist)
Share :

Kedua korban percaya karena tersangka mengatakan bahwa ia telah terbiasa memasukkan peserta seleksi. HNA juga mengaku bekerja sebagai staf khusus di Dewan Pertahanan Nasional dan mengenal sejumlah pejabat kepolisian. Hal inilah yang membuat kedua korban dengan mudah mempercayai kebohongannya. Karena perbuatannya, HNA diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.

4. Sogokan Rp1,5 Miliar

Sebanyak 11 oknum TNI dikabarkan menjalani pemeriksaan hukum terkait dugaan sogokan saat penerimaan prajurit TNI pada Rabu (14/9/2016). Mereka dilaporkan memberi sogokan pada sindikat calo penerimaan prajurit TNI. Beberapa anggota yang terlibat merupakan prajurit berpangkat perwira menengah dan anggota. Pihak berwenang mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar sebagai barang bukti. (dilansir dari berbagai sumber/Andin Danaryati/Litbang MPI)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya