Desember 2020
Dua pelajar SMK di Ponorogo digerebek saat berhubungan badan di kamar kos. Penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolsian dan perangkat desa. Pihak kepolisan dan perangkat desa mendapat informasi apabila di kosan tersebut menyediakan layanan short time hingga long time. Kedua pelaku yang masih di bawah umur menyewa kamar dari JD yang merupakan penghuni kamar kos. Dua pelaku dan pemilik kamar langsung diamankan ke kantor polisi.
Agustus 2020
Perempuan berinisial DS di Surabaya kepergok tengah melakukan hubungan intim bertiga di dalam kamar kos. Saat itu, DS tengah melakukan perbuatan asusila dengan suami serta tamunya. Mereka sedang asyik berhubungan intim di dalam kamar kosan ketika pihak kepolisian datang melakukan penggerebekan. Berdasarkan keterangan polisi, DS dijual oleh suaminya berinisial HM. Awalnya DS dan HM menawarkan jasa pijat refleksi kepada pelanggan melalui Facebook. (diolah dari berbagai sumber)/Tika Vidya Utami.Litbang MPI_
(Erha Aprili Ramadhoni)