NYALA asa itu untuk pertama kalinya begitu benderang di tiga gereja di Jakarta. Setelah 52 tahun berdiri, akhirnya Gereja Katolik Damai Kristus di Tambora, Jakarta Barat mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI Jakarta.
Pun sama halnya dengan Gereja Protestan di Indonesia Barat (GPIB) Pelita di Lubang Buaya, Jakarta Timur yang sudah mendambakan pembangunan gerejanya selama hampir 40 tahun untuk mendapatkan IMB, akhirnya juga bisa terwujud. Yang terakhir dengan lokasi yang berdekatan Gereja Katolik Kalvari yang juga berada di wilayah Lubang Buaya mendapatkan IMB setelah berproses selama puluhan tahun. Rumah-rumah ibadah tersebut telah memulai babak baru untuk membangun rumah ibadah yang layak dan mampu menampung jumlah jemaat yang terus bertambah.
Dalam momen Natal tahun ini, ketiga gereja tersebut bukan hanya mendapatkan izin administratif dan legal, namun yang perlu kita ingat di balik proses panjang ini sudah melalui banyak perjuangan dan dinamika. Ada doa, ada harapan, ada airmata dan ada tangis sukacita.
Bukan hanya dalam payung institusi gereja namun dalam puluhan ribu kerinduan dari jemaat untuk mendapatkan rumah ibadah yang layak. Pesan Gubernur Anies di penyerahan IMB GPIB Pelita menegaskan bahwa di balik pemberian izin ada tanggung jawab.
Tidak hanya tanggung jawab pemerintah untuk memastikan keamanan dan memenuhi hak warganya berjalan dengan baik. Namun, ada tanggung jawab besar dari gereja dan jemaat yaitu menjadi pemancar kedamaian dan perekat kerukunan bagi semua di lingkungan sekitar. Hadirnya bangunan dan kegiatan di gereja yang baru ini, harus dirasakan bersahabat dan bermanfaat untuk warga di sekitarnya.
Cerita lain dari Natal tahun ini di Jakarta adalah perombakan besar untuk pertama kalinya bangunan cagar budaya yang juga merupakan tempat ibadah jemaat GPIB Immanuel. Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Kebudayaan merevitalisasi gedung Gereja Protestan di Indonesia Barat (GPIB) Immanuel.