Baca juga: Kantongi Ciri-Ciri Penabrak Hendi Saputra dan Salsabila, Polisi Periksa 10 Saksi
Sebagaimana diketahui, Polresta Bandung telah melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga Anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas tersebut. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum.
Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga Oknum Anggota TNI AD tersebut.
(Awaludin)