JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani sidang lanjutan kasus suap yang menjerat dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam persidangan, Azis meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di ruang kerjanya di Gedung DPR RI.
Hal tersebut diminta Azis untuk membuktikan pengakuan saksi mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Baca Juga: Saksi Bongkar Keterlibatan hingga Sosok Aliza Gunado sebagai Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin
Azis tidak yakin dengan pengakuan Taufik Rahman dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara, hari ini. Azis mengaku tidak ingat pernah bertemu dengan Taufik Rahman di ruang kerjanya.
Oleh karenanya, ia meminta agar rekaman CCTV di ruang kerjanya diperiksa untuk membuktikan pengakuan Taufik Rahman.
"Bahwa pertemuan yang saudara saksi (Taufik Rahman) sampaikan pada saya tanggal 21 Juli 2017, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," pinta Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Kubu Azis Syamsuddin Protes atas 3 Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK
Untuk diketahui, Taufik yang dihadirkan tim jaksa KPK pada sidang hari ini mengaku pernah bertemu dengan Azis Syamsuddin pada 21 Juli 2017. Pertemuan tersebut, diungkap Taufik, terjadi di ruangan kerja Azis Syamsuddin di Komplek DPR RI. Adapun, pertemuan tersebut difasilitasi orang kepercayaan Azis, Edy Sujarwo.