Selama Desember, Israel Sudah 2 Kali Bom Pelabuhan Suriah

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 28 Desember 2021 11:46 WIB
Kebakaran akibat serangan rudal Israel di Pelabuhan Latakia, Suriah, 28 Desember 2021. (Foto: SANA)
Share :

JAKARTA Israel melancarkan serangan udara ke pelabuhan utama Suriah di Latakia pada Selasa (28/12/2021) dini hari, menyebabkan kebakaran dan kerusakan parah. Ini merupakan serangan udara kedua Israel yang menargetkan pelabuhan-pelabuhan Suriah dalam sebulan terakhir.

Kantor berita SANA melaporkan rudal-rudal Israel, yang diduga diluncurkan dari Laut Mediterania menghantam pelabuhan sekira pukul 3.21 pagi. Serangan itu menyebabkan kerusakan material yang besar, dengan sejumlah kontainer habis terbakar.

BACA JUGA: Rudal Israel Hantam Pelabuhan Utama Suriah, Picu Kebakaran dan Kerusakan Serius

Sejauh ini tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat serangan tersebut.

Insiden ini merupakan serangan kedua Israel terhadap pelabuhan Suriah, yang dilakukan tepat tiga pekan setelah serangan sebelumnya.

BACA JUGA: Israel Serangan Udara ke Suriah, 2 Tentara Luka

Pada 7 Desember 2021 jet-jet tempur Israel menyerang terminal kontainer di Pelabuhan Latakia, menyebabkan kebakaran dan ledakan. Kelompok pemantau Hak Asasi Manusia di Suriah mengatakan bahwa serangan itu menghancurkan pengiriman persenjataan untuk milisi yang didukung Iran di Suriah.

Kegubernuran Latakia juga merupakan rumah bagi fasilitas militer utama Rusia, Pangkalan Udara Khmeimim, yang terletak sekira 25 kilometer tenggara ibukota provinsi.

Serangan itu terjadi saat ketegangan meningkat antara Damaskus dan Tel Aviv. Sebelumnya pada Senin (27/12/2021), pemerintah Suriah menuduh Israel melakukan "eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya" setelah pemerintah Israel memberikan lampu hijau untuk rencana pemukiman senilai USD317 juta di Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel.

Berdasarkan rencana tersebut, jumlah pemukim Yahudi di daerah tersebut akan meningkat dua kali lipat selama lima tahun ke depan. Damaskus, melihat Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB, dan mengutuk perluasan itu sebagai "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum internasional.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya