Dipacari Dulu, Modus Pelaku Jadikan Bocah SD PSK Online

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 29 Desember 2021 22:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pria berinisial RB (19) nekat menjual anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) secara online di kawasan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Modus pelaku, sebelum menjualnya, memacari korban dan menyetubuhinya dulu.

"Modus pelaku itu awalnya dia ajak korban untuk pacaran, lalu setelah dekat dia meniduri korban, hingga akhirnya dia jual korban," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan R Soplanit pada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:  Pria yang Jadikan Pacarnya PSK Online Terancam 15 Tahun Penjara

Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku menjual korban melalui aplikasi online, yang mana korban sudah dijual pada dua pria hidung belang. Pelaku pun menjadikan kamar apartemennya itu sebagai tempat menjajakan korban pada dua pria hidung belang tersebut.

"Sejauh ini dari hasil penyelidikan tak ada tindak kekerasan pada korban, pelaku ini pelan-pelan merayu korban hingga akhirnya ditiduri hingga ke prostitusi anak di bawah umur," katanya.

Baca Juga:  Dilaporkan Hilang, Gadis 13 Tahun Ternyata Dijadikan PSK Online

Dia menambahkan, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut tentang dugaan kasus prostitusi anak tersebut. Termasuk mendalami ada tidaknya korban lain selain ER di kasus tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya