JAKARTA – Fraksi Partai Golkar mendukung rencana Presiden Joko Widodo yang meminta DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang (UU).
Dukungan ini juga sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
“Fraksi Golkar tidak keberatan dan mendukung agar RUU TPKS ini segera dijadikan UU. Kami melihat semua persyaratan untuk pembentukan UU tentang hal itu juga sudah terpenuhi,” kata Nurul Arifin, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Rabu (5/1/2021).
RUU TPKS sendiri sudah dibahas secara cermat dan seksama sejak proses pembentukannya pada tahun 2016 hingga saat ini. RUU ini juga diharapkan bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Sebagai anggota dewan yang selama ini selalu memperhatikan tentang isu-isu perempuan, Nurul melihat urgensi RUU tersebut.
Baca juga: Airlangga Tinjau Vaksinasi Anak di SDN 05 Kemanggisan
“Golkar memiliki komitmen yang kuat agar UU ini dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual,” kata anggota Komisi I DPR RI itu.
Baca juga: Menko Airlangga Gencarkan Vaksin Covid-19 untuk Anak-Anak, Bikin Siswa Lebih Percaya Diri
Selama ini terdapat kecenderungan kasus kekerasan seksual yang terus bertambah di berbagai daerah. Namun, respons untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada korban justru tidak memadai.
“Terutama, kekerasan seksual pada perempuan yang saya kira sangat mendesak untuk segera ditangani,” tegas Nurul.
Ia juga berharap pada awal tahun ini, RUU TPKS ini bisa segera diundangkan untuk menjadi UU TPKS.