Duel di Bali, Satu Orang Ditusuk Tombak hingga Tembus ke Dada

Mohamad Chusna, Jurnalis
Rabu 05 Januari 2022 13:39 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Namun tidak lama, korban kembali ke rumah pelaku dan menantang pelaku. Tiba-tiba pelaku masuk ke rumah mengambil tombaknya lalu menusuk mengenai lengan kanan korban hingga tembus ke dada sebelah kanan.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Sukasada. "Dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ujar Sumarjaya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya