3. Rutan KPK pada Kavling C1:
• MB (M. Bunyamin)
• MY (Mulyadi alias Bayong)
• JL (Jumhana Lutfi)
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK juga menetapkan empat orang tersangka sebagai pemberi yakni:
• Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril (AA)
• Pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM)
• Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi (SY)
• Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).