Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri Selama 8 Bulan

Subhan Sabu, Jurnalis
Kamis 06 Januari 2022 00:31 WIB
Ilustrasi. (Ist)
Share :

MANADO - Seorang gadis cantik berusia 13 tahun di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dicabuli oleh ayah tirinya berinisial IP alias ismail (39). Peristiwa pencabulan tersebut terjadi sejak April hingga Desember 2021 di kawasan Kecamatan Tuminting.

Aib tersebut terbongkar setelah gadis yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu mengaku kepada ibunya atas perbuatan ayah tirinya.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan sesuai laporan diketahui peristiwa itu terjadi sejak April hingga 27 Desember 2021.

"Korban mengaku bahwa setiap kali pelaku akan melakukan perbuatan tersebut, selalu mengancam korban agar tidak memberitahukannya kepada siapa pun," kata Kasat Reskrim, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga : Kasus Pencabulan Terbongkar, Pesantren Bina Qurani di Kuningan Ditutup

Ia menjelaskan, kasus ini tengah dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Manado.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya