JAKARTA - Polisi menangkap penyanyi dangdut asal Losari, Cirebon bernama asli Kustiningsih atau dikenal Velline Chu. Artis dangdut berjuluk “Ratu Begal” itu ditangkap lantaran melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Vellin ditangkap bersama suaminya bernama Budi Herianto (43). "Velline Chu diamankan bersama suaminya, yang mana keduanya kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Pedangdut Velline Chu Ditangkap dengan Barbuk Sabu dan Alat Hisap
Menurutnya, keduanya diamankan di kediamannya kawasan Jatisampurna, Bekasi pada Sabtu, 8 Januari 2022 kemarin. Adapun keduanya telah dilakukan tes urine dan hasilnya pun positif narkoba jenis sabu.
"Jadi, narkoba ini dia pesan ke seseorang lalu yang mengambilnya itu sang suaminya, BH," tuturnya.