Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/556/427.12/2021 tentang Penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana Erupsi Gunung Semeru selama 90 hari berlaku mulai tanggal 25 Desember 2021 hingga 24 Maret 2022.
Pembangunan huntara ini ditargetkan selesai dalam 1 (satu) bulan. Sementara pembangunan hunian tetap yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR ditargetkan selesai sebelum fase transisi darurat berakhir.
(Erha Aprili Ramadhoni)