JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (18/1/2022). Adanya SIM Keliling ini untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM.
Baca juga: 5 Pengendara Motor Terjatuh Gegara Tumpahan Solar di Jalan Ciledug Raya
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling dibuka pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung