BOGOR - Pria berinisial AB (41), dibekuk polisi saat dikejar warga usai mencuri mobil pikap di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor. Pelaku merupakan residivis yang belum lama ini bebas dari penjara.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 16 Januari 2022. Ketika itu, pelaku diketahui membobol mobil pikap warga yang sedang terpakir dengan kunci letter T.
"Kronologis kejadian yang trjadi dimana korban memarkir kendaraan di rumah. Si pelaku lewat dan mengambil kendaraan tersebut dengan kunci T, kemudian saksi yang melihat kejadian menginfomasi kepada korban pemilik kendaraan dan dilakukan pengejaaran," kata Iman, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Viral! Kawanan Preman Tega Curi Gula Kapas dan Popcorn Milik Pedagang Kecil