Polisi Gerebek Lokasi Penampungan PMI Ilegal

Antara, Jurnalis
Rabu 19 Januari 2022 04:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

MEDAN - Aparat kepolisian menggerebek lokasi penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.

"Ada dua lokasi yang kita gerebek, yakni di Kecamatan Balai Kota dan Kecamatan Datuk Bandar," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Polri Dalami Temuan BP2MI Terkait Dugaan Oknum Polisi Terlibat Pengiriman PMI Ilegal

 

Ia menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menemukan adanya penampungan ilegal.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi penampungan tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Tokoh Utama Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya