JAKARTA - Pembunuhan sadis dilakukan seorang suami berinisial W (43) terhadap istrinya, SS (29) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pembunuhan itu dilakukan setelah mereka berhubungan intim.
Berikut fakta-fakta pembunuhan suami bunuh istri di Duren Sawit:
1. Dibunuh usai berhubungan intim
W melakukan pembunuhan tersebut usai keduanya melakukan hubungan intim di rumah kontrakannya di Jalan Pondok Kelapa Salatan VI No 8, RT 09/05, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu 19 Januari 2022.
Baca Juga: Suami yang Bunuh Istri di Duren Sawit Dikenal Pendiam dan Jarang Interaksi
Menurut Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud, pembunuhan yang dilakukan W terhadap istrinya terjadi di rumah kontrakannya. Pembunuhan itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB.
2. Dibunuh dengan Cara Dibekap
Pembunuhan sadis itu dilakukan W terhadap istrinya dengan cara dibekap hidungnya. Aksi itu dilakukan W saat korban tengah tertidur usai keduanya melakukan hubungan intim.
Setelah memastikan istrinya tewas, W merapihkan kembali tempat tidur yang berantakan dan menyelimuti jenazah SS dengan kain sarung. Saat pagi hari W mengajak sang anak ke rumah keluarganya dengan maksud menitipkan anaknya.
Baca Juga: Usai Bercinta, Suami Bunuh Istri di Duren Sawit Jaktim