JAKARTA - Kasus pencurian celana dalam wanita terungkap baru-baru ini. Namun, aksi tersebut bukan yang pertama terjadi. Rata-rata motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah hanya untuk memuaskan hasrat seksual semata.
Akibat perbuatannya, beberapa pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian. Berikut sederet kasus pencurian celana dalam wanita :
1. Pria Ini Curi Celana Dalam Hanya untuk Dicium Lalu Dibuang
S (28), seorang warga Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ditangkap polisi lantaran mencuri 5 helai celana dalam wanita dan satu unit handphone milik warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/1/2022), sekitar pukul 24.00 WIB.
Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar mengungkapkan, pelaku S mengalami kelainan seksual. Pakaian dalam yang dicuri ternyata hanya untuk diciumi lalu dibuang. Akibat perbuatannya, S dikenakan Pasal 363 KUHP atas pencurian dengan pemberatan dan diancam 5 tahun penjara.
2. Curi Celana Dalam, Aksi Pria Ini Terekam CCTV
Sebuah video amatir yang memperlihatkan seseorang mencuri pakaian dalam wanita viral di jagad maya. Video berdurasi 1 menit 15 detik itu diambil oleh salah seorang warga setempat, Kanigoro, Blitar, Jawa Timur.
Pada video yang beredar, terlihat pelaku yang mengendarai motor berhenti dan melancarkan aksi. Pelaku membawa kabur bra dan satu buah celana dalam wanita milik KN (36). Beberapa warga mengaku bahwa aksi pencurian pakaian dalam telah marak terjadi sekitar satu tahun belakangan. Kini suami KN, yakni IP (38), telah melaporkan kasus ini ke Polsek Kanigoro.
3. Curi Celana Dalam dan BH Lalu Dibuang
Warga Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Banyuwangi diresahkan dengan aksi pencurian celana dalam wanita. Pencurian ini terjadi selama 7 bulan.
Oktober lalu, DAV (20), warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi berhasil ditangkap polisi karena melakukan pencurian pakaian dalam wanita. DAV mencuri pakaian dalam berupa BH dan CD untuk memenuhi hasrat seksualnya. Setelah itu, DAV membuang barang tersebut begitu saja.
4. Curi Celana Dalam untuk Puaskan Hasrat Seksualnya
Pria berinisial GN (43) asal Bebalang, diamankan Polsek Kota Bangli lantaran nekat mencuri celana dalam wanita dari sebuah rumah kos di lingkungan LC Aya, Kelurahan Kawan, Bangli, Bali. Aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV pada September 2021.
Sebelumnya, korban L juga kerap kehilangan satu celana dalam selang satu atau dua pekan. Hingga pada bulan September 2021, delapan celana dalam milik L hilang. Diduga GN melakukan aksi tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya.
5. Pria Ini Curi Celana Dalam hingga 730 Potong
Tak hanya di Indonesia, kasus pencurian pakaian dalam wanita juga terjadi di negeri Sakura. Pada Agustus 2021, seorang pria di Jepang berinisial TU (56) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri 730 bra dan celana dalam dari binatu koin.
Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal dari seorang mahasiswi (21), yang enggan disebut namanya. Ia melaporkan bahwa pakaian dalamnya hilang. Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, pihak yang berwenang menemukan ratusan potong pakaian dalam perempuan. Pratitis Nur Kanariyati/Litbang MPI
(Awaludin)