4. Curi Celana Dalam untuk Puaskan Hasrat Seksualnya
Pria berinisial GN (43) asal Bebalang, diamankan Polsek Kota Bangli lantaran nekat mencuri celana dalam wanita dari sebuah rumah kos di lingkungan LC Aya, Kelurahan Kawan, Bangli, Bali. Aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV pada September 2021.
Sebelumnya, korban L juga kerap kehilangan satu celana dalam selang satu atau dua pekan. Hingga pada bulan September 2021, delapan celana dalam milik L hilang. Diduga GN melakukan aksi tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya.
5. Pria Ini Curi Celana Dalam hingga 730 Potong
Tak hanya di Indonesia, kasus pencurian pakaian dalam wanita juga terjadi di negeri Sakura. Pada Agustus 2021, seorang pria di Jepang berinisial TU (56) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri 730 bra dan celana dalam dari binatu koin.
Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal dari seorang mahasiswi (21), yang enggan disebut namanya. Ia melaporkan bahwa pakaian dalamnya hilang. Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, pihak yang berwenang menemukan ratusan potong pakaian dalam perempuan. Pratitis Nur Kanariyati/Litbang MPI
(Awaludin)