Ditangkap Polisi, Pencuri Bugil Ngaku Tak Punya Ilmu Hitam

Dede Febriansyah, Jurnalis
Sabtu 22 Januari 2022 07:47 WIB
Gilang saat ditangkap polisi (foto: MNC Portal/Dede)
Share :

Diketahui, aksi tindak pidana pencurian tanpa menggunakan sehelai pakaian yang dilakukan Gilang tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di kawasan 9-10 Ulu Kota Palembang.

Dalam rekaman CCTV terlihat pemuda berkepala pelontos ini sudah tidak menggunakan pakaian sama sekali di tubuhnya. Dengan berjalan mengendap-endap, dia dengan seksama memperhatikan situasi di sekitarnya.

Diketahui, tindak pencurian yang dilakukan tersangka Gila g bukan hanya satu kali. Setidaknya dia mengaku sudah delapan kali melakukan aksi pencurian. Atas tindakannya tersebut, tersangka Gilang dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya