Penyelundupan 150 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi Digagalkan Petugas di Aceh

Taufan Mustafa, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2022 08:26 WIB
Pengungkapan 150 Kg sabu di Aceh (Foto: iNews/Taufan)
Share :

ACEH - Polda Aceh bersama Bea Cukai gagalkan 150 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi serta pil h5 jaringan internasional.

Pengungkapan itu dilakukan di tiga lokasi, yakni di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Bireuen, dalam pengungkapan ini Polda Aceh turut mengamankan enam tersangka beserta barang bukti lainnya.

Diketahui tujuan utama narkotika ini adalah daerah Jakarta.

Sebanyak 150 kilogram sabu serta 145 ribu butir ekstasi dan 20 ribu butir pil h5, diamankan di tiga lokasi di aceh. Selain itu enam orang tersangka turut diamankan.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, terkait adanya penyeludupan narkotika jaringan internasional melalui jalur laut Selat Malaka. Berdasarkan peyisiran polisi mengamankan satu unit kapal bersama ratusan kilogram sabu serta tiga abk yakni UH, MJ dan MK di Aceh Utara.

Dari pengembangan polisi kembali menangkap DK dan RK di Aceh Timur, yang merupakan pengendali yang memerintahkan penjemputan BB ke laut Malaysia, di lokasi petugas juga mengamankan dua unit mobil.

Selain itu polisi juga mengamankan IS di Kabupaten Bireuen, yang merupakan penerima barang tersebut.

Ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan ribu butir pil penenang tersebut, rencananya akan diedarkan mulai dari Medan, Palembang hingga ke Jakarta sebagai tujuan utama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya