Kuli Bangunan Nekat Edarkan Sabu, Berdalih untuk Jajan Anak

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 28 Januari 2022 15:54 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

OGAN ILIR - Muhammad Feriansyah (36), warga Dusun 3, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditangkap Tim Crocodile Polsek Pemulutan, pada Kamis 27 Januari 2022, sekitar pukul 22.15 WIB, saat akan bertransaksi narkotika.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat sering diterima pihaknya.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Crocodile langsung melakukan penyelidikan dan mendapati identitas tersangka dan keberadaannya saat akan bertransaksi," ujar Iptu Iklil, Jumat (28/1/2022).

Baca juga:  Polisi Tangkap Kurir Simpan Sabu dalam Bungkusan Nasi di Langkat

Saat digeledah, lanjut Iptu Iklil, dari badan tersangka didapati barang bukti berupa plastik bening kecil yang digunakan untuk kemasan sabu, korek api, sendok sabu dan uang Rp50 ribu.

"Saat diciduk dan digeledah, dari badan tersangka ini didapati lima paket sabu berukuran kecil yang disimpan di saku celana," terangnya.

Baca juga:  Dengan Mata Tertutup, 58 Napi Narkoba 'Dibuang' ke Nusakambangan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya