BOGOR - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Saksi Pemilu guna menghindari adanya kecurangan. Utamanya, Satgas akan berfungsi mengawal suara yang masuk terhadap Partai Perindo.
“(Satgas) utamanya untuk memelihara supaya suara Partai Perindo dalam Pemilu utuh, terjaga dan tidak tercurangi,” kata Penanggung Jawab Saksi Pemilu Partai Perindo, Abdul Khaliq ketika ditemui di Rakernas Partai Perindo 2022, Sabtu (29/01/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Abdul menjelaskan bahwa saksi pemilu sendiri merupakan bagian yang krusial dalam menghadapi pemilu. Oleh sebabnya, dalam penjaringan tim Satgas Saksi Pemilu pihaknya juga akan melakukan proses verifikasi.
“Ada rekrutmen yang dilakukan di daerah dan upaya yang dikakukan untuk meyakinkan kita di pusat. Ada proses pengadministrasiaan,” jelas dia.