Komnas HAM: Korban Tewas Akibat Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Lebih dari 1 Orang

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Minggu 30 Januari 2022 02:22 WIB
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam (Foto: MNC Portal)
Share :

MEDAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bahwa korban tewas akibat rehabilitasi ilegal pecandu narkoba di kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, lebih dari 1 orang.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumatera Utara, Sabtu (29/1/2022).

Hadir dalam konfrensi pers itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Panjaitan dan jajarannya.

(Kerangkeng manusia tempat rehabilitasi ilegal di rumah Bupati Langkat)

Choirul Anam menyebutkan, dari penyelidikan yang mereka lakukan, diketahui bahwa ada satu orang yang dipastikan meninggal dunia setelah berada di kerangkeng tersebut. Di sisi lain, Polda Sumatera Utara juga menemukan kasus kematian lainnya.

Baca juga: LPSK: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tempat Penahanan Ilegal!

"Jadi kita menemukan, Polda juga menemukan. Saat kita sinkronkan ternyata identitasnya berbeda. Jadi kesimpulannya lebih dari 1 orang. Jumlah tepatnya berapa, identitasnya siapa kita dalami dulu dan nanti kita sampaikan agar tidak simpang siur," kata Choirul Anam.

Baca juga: LPSK Ungkap Pengakuan Orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Hasilnya Mengejutkan

Choirum Anam menegaskan, bahwa kematian kedua itu akibat mengalami kekerasan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya