"Dari penelusuran kita, kerangkeng itu digunakan untuk rehabilitasi. Tapi bahwa dalam rehabilitasi itu ada tindak kekerasan. Kami menemukan fakta yang sangat solid (fakta dan informasi) soal itu," pungkasnya.
Choirul Anam menuturkan, saat ini mereka terus melakukan pendalaman untuk kemudian menyimpulkan laporan secara utuh atas kasus tersebut.
"Untuk kegiatan rehabilitasinya sendiri, memang tidak berizin," tandasnya.
Baca juga: Kerangkeng Manusia di Langkat, Menko PMK: Saya Tak Yakin Bupati Seburuk Itu
(Fakhrizal Fakhri )