Modus kedua pelaku menjual barang tersebut dengan cara menyakinkan korbannya, kalau barang yang mereka jual adalah narkoba jenis sabu. Untuk mengelabui para pembeli, bungkus sabu tersebut ditempel dengan stiker bertuliskan 'Guanin Wang'.
"Pelaku sudah berhasil menjual sabu palsu sebanyak tiga kali," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 1 Februari 2022.
Namun, saat dites urine oleh petugas, kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dari rekomendasi penyidik, keduanya akan dilakukan asesmen dan akan direhabilitasi.
(Angkasa Yudhistira)