Dapat Pengampunan Raja Thailand, 28 Nelayan Dipulangkan ke Aceh

Antara, Jurnalis
Kamis 03 Februari 2022 20:34 WIB
Share :

Seperti diketahui, 28 nelayan Aceh dibebaskan pengadilan Provinsi Phuket Thailand setelah menerima pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada 2021.

Pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh tersebut disampaikan melalui surat dari Kantor Polisi Wichit Phuket Nomor 0023(PK)(13)/307 yang ditujukan kepada KRI Songkhla.

Setelah dibebaskan, para nelayan tersebut tiba di Indonesia pada Kamis (27/1), dan menjalani karantina Covid-19 di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan selama tujuh hari.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya