JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkap tiga jenis ekstrimisme yang mengarah pada tindakan terorisme, intoleransi dan pemecah belah persatuan.
(Baca juga: Terungkap! Terduga Teroris yang Ditangkap Densus di Kalsel Ternyata Atlet Silat)
"Tiga jenis ekstrimisme yang dapat mengarah pada tindakan terorisme dan intoleransi, serta berpotensi memecah-belah persatuan bangsa yaitu jihadis, takfiri dan ekstremisme ideologis," jelas Mahfud dalam unggahan instagram @mohmahfudmd yang dilihat pada Minggu (6/2/2022).
Pertama yaitu ekstrimisme jihadis, aliran yang paling ekstrem karena melakukan pembunuhan kepada orang lain sebab adanya perbedaan paham. Mahfud tegaskan kelompok ekstrimisme ini juga tidak segan membunuh orang atau kelompok tertentu yang dianggap menghalangi tujuan paham mereka.
(Baca juga: Mahfud MD: Menegakan Hukum Tidak Selalu Sama dengan Menegakan Keadilan)
"Ekstrimisme ini contohnya adalah ISIS dan beberapa kelompok terorisme di Indonesia. Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka," beber Mahfud.
Selanjutnya adalah paham ekstrimisme takfiri, Mahfud menilai kelompok ini memusuhi orang lain yang berbeda dari segala bentuk seperti pemikiran bahkan simbol-simbol tertentu.
"Takfiri adalah paham yang menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi tetapi harus dimusuhi," ungkap mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur tersebut.
Dan yang terakhir, paham ekstrimisme ideologis, menurut Mahfud, paham yang lunak tetapi masih berbahaya. Mahfud menjelaskan kelompok ini meyakini paham dirinyalah yang paling benar sehingga menganggap paham selainnya adalah salah.