SUKABUMI - Perempuan yang merupakan sales bernama Yuni Arti (31) warga Kampung Ciburay, RT 08/02, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di Kampung Odeng RT 05/06, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (8/2/2022).
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, peristiwa laka maut yang terjadi sekira pukul 12.00 WIB ini, bermula saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor matic bernomor polisi F 4365 MS melaju dari arah Cibadak menuju Cicurug.
"Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) melintasi jalan lurus agak menanjak, sepeda motor korban telah mendahului kendaraan Hino Tracktor Head bernomor polisi B 9329 BEH yang dikemudikan Endika Dimas (27) asal warga Kampung RT 02/01, Desa Tanggung, Kecamatan Hargo, Kabupaten Grobogan, yang posisinya berada di depannya ke sebelah kanan jalan," ujar Fajar kepada MNC Portal Indonesia.
BACA JUGA:AKP Novandi Meninggal Kecelakaan di Jakarta, Korban Sedang Jalani Pendidikan
Lebih lanjut Fajar menjelaskan, sewaktu korban hendak mendahului kendaraan Hino Tracktor Head, diduga dikarenakan tidak terdapat ruang yang cukup, sehingga bagian stang sebelah kiri dari kendaraan sepeda motor korban mengenai bagian belakang sebelah kanan dari kendaraan Hino Tracktor Head. Sehingga mengakibatkan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio tersebut hilang kendali kemudian terjatuh.