Polisi yang kemudian mendatangi lokasi kejadian perkara kemudian berhasil menangkap pelaku EW. Karena kondisinya, pelaku EW kemudian sempat dilarikan ke rumah sakit.
“Pelaku di rawat di Rumah Sakit Polri R Said Sukamto Kramat Jati hingga saat ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Bos rumah makan warteg yang bertempat di Jalan Kasuari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi diduga melakukan pemerkosaan terhadap karyawannya sendiri yang di bawah umur. Dugaan tersebut muncul usai masyarakat menggeruduk rumah makan tersebut pada Minggu (6/2/2022) pasca kejadian.
“Saya tidak bisa merinci, yang jelas pelakunya sudah ditangkap.” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang saat dikonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut.
(Awaludin)